usaha
yang ditujukan mengurus semua kegiatan yang diperlukan bagi terlaksananya
pengiriman dan penerimaan barang melalui transportasi darat, laut dan udara
yang dapat mencakup kegiatan penerimaan, penyimpanan, sortasi, pengepakan,
pengukuran, penimbangan, pengurusan penyelesaian dokumen, penerbitan dokumen
angkutan, perhitungan biaya angkutan, klaim asuransi atas pengiriman barang
serta penyelesaian tagihan dan biaya-biaya lainnya berkenaan dengan pengiriman
barang- barang tersebut sampai dengan diterimanya oleh yang berhak menerimanya.
![]() |

Tidak ada komentar:
Posting Komentar